Monday, October 7, 2013

File Audio (MP3, FLAC, WAV, WMA, OGG)

Teman-teman suka dengar musik kan? Sifa juga, dulu waktu saya masih kecil suka sekali dengar musik dari radio atau walkman. 

Sedangkan sekarang sudah berkembang, kita dengar musik dari komputer, handphone, mp3 player, atau perangkat pemutar musik lainnya. Ketika teman-teman mendengarkan musik dari perangkat tersebut, ada beberapa berkas yang berekstensi .flac, .mp3.

Berikut ini sifa akan menjelaskan perbedaan dari masing-masing ekstensi berkas tersebut:

Free Lossless Audio Codec (FLAC)
Free Lossless Audio Codec (FLAC) adalah format berkas untuk kompresi data audio lossless. Sebuah rekaman digital dapat dikompres ke dalam format FLAC sehingga berukuran lebih kecil, kemudian bila dibutuhkan dapat dikembalikan ke keadaan semula. Secara rata-rata berkas FLAC berukuran 53% dari ukuran aslinya.
Perangkat lunak FLAC bersifat bebas dan open source. FLAC banyak digunakan untuk mengedarkan bootleg rekaman konser, dan lebih disukai oleh penggemar audio karena kualitasnya lebih tinggi daripada mp3. Memang benar, setelah saya melakukan perbandingan antara keduanya, suara dari .flac lebih bersih dari pada .mp3.


Konversi File Audio
Bagi teman-teman, ingin mengkonversi file audio, misalnya dari flac ke mp3 sudah tersedia software secara offline dan online. Kalau secara offline, kamu harus install software tersebut ke komputer, kalau secara online, kamu hanya membutuhkan koneksi ke internet. Salah satu website yang menyediakan software konversi file audio secara online adalah: http://media.io/

No comments:

Post a Comment